Oleh Mohammad Y Fachri
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS An Nahl [16]:90)
Sampai sejauh mana Al Quran sebagai pedoman hidup dapat membimbing kita dalam membina komunikasi dengan pasangan hidup kita dan sampai dimana batasan yang diperbolehkan dalam berkomunikasi dengan pihak lain diluar itu?
Beberapa hari terakhir, ada beberapa pesan yang masuk ke ‘inbox’ hamba itu menanggapi tulisannya beberapa waktu yang lalu. Salah satunya adalah pengaduan dari sang ‘istri’ yang merasa telah banyak dikecewakan oleh suaminya semenjak sang suami memiliki ‘gadget’ blackberry. Dengan ber BBM ria, sang suami telah banyak membohonginya dan merayu wanita lain kesana dan kemari hingga larut malam. “Tak peduli ruang dan waktu lagi!” Begitu sang istri berkisah. Ketika ia mengajak sang suami untuk bicara, sang suami menampiknya dan bertitah bahwa ia tidak akan mau dan tidak akan pernah mau untuk berbicara masalah pribadinya.….
Dalam pesan yang lain, sang istri mengadukan perihal ‘tamu’ yang belakangan ini selalu mengganggu mereka. Tamu ini selalu muncul di BBM suaminya tak tentu waktu, pagi, siang, sore dan malam bagai jadwal minum obat yang selalu harus dipatuhi. Sang suami meyakinkan sang istri bahwa apa yang terjadi tidaklah sebuah keseriusan dan ia dalam keadaan “aman”. Tetap saja hal ini tidak memuaskan sang istri yang merasa terganggu dengan semua itu. “Sampai dimana batasan itu sebenarnya?” tanyanya dalam pesan yang ia tuliskan...….
Dalam sebuah diskusi yang dihadiri oleh beberapa narasumber yang kompeten dalam bidang hubungan rumah tangga, ada sebuah kejadian yang menarik ketika sesi tanya jawab dilangsungkan. Ketika beberapa wanita yang berstatus sebagai istri bertanya, sering terdengar keluhan tentang apa saja yang menjadi ‘hambatan’ selama ini dalam hubungan mereka dengan suami masing-masing. Tapi ketika para pria yang berstatus sebagai suami bertanya, terlihat bahwa sebahagian pertanyaan mereka lebih kepada ‘ancaman’ luar yang mungkin terjadi dan bagaimana cara menghadangnya ataupun menghindarinya. Para suami sepertinya sangat yakin bahwa sebuah keluarga sakinah itu akan terwujud jika faktor ‘eksternal’ dapat teratasi sedangkan para istri lebih melihat bahwa justru faktor ‘internal’ lah yang berperan. Hambatan dalam berkomunikasi lah yang harus dibenahi terlebih dahulu agar sebuah rumah tangga dapat melenggang menembus ruang dan waktu mencapai sakinah.….
Hamba itu teringat akan sebuah buku yang terkadang masih dibacanya berulang-ulang. Karya sebuah ‘commedian’ dan ‘penyiar radio’ di negeri seberang. Steve Harvey, namanya. Dan bukunya berjudul “Act Like A Lady, Think Like A Man”. Sebuah buku yang ia dedikasikan untuk semua wanita. Sebuah paparan yang menjelaskan dengan gamblang tentang sifat-sifat pria dari sudut pandangnya sebagai pria paruh baya yang telah malang melintang dalam kehidupan yang serba terbuka dan tanpa batas dimana komunikasi tidak lagi mengenal ruang dan waktu untuk dilakukan dengan segala pilihan jalur media yang ada.
Dalam acara radionya “Steve Harvey Morning Show”, ia pernah ditanya oleh seorang pendengar setianya, “Apa yang paling penting dimiliki oleh suami dan istri dalam sebuah rumah tangga dalam zaman yang serba terbuka ini?”
Ia menjawabnya dengan mengatakan, “Bagi seorang suami: "Faith" dan bagi seorang istri: “Loyalty”.
Harvey menjelaskan bahwa tanpa ‘Faith’ (baca: keimanan) seorang suami akan banyak tergoda oleh begitu banyak godaan yang bisa terjadi kapan saja tanpa ia sadari. Demikian juga dengan ‘loyalty’ (baca: kesetiaan) yang harus dimiliki oleh seorang istri akan selalu menguatkan sang suami bahwa ia selalu didampingi dan dikasihi dalam keadaan senang ataupun susah. Sang istri selalu berada dalam barisan pendukungnya yang setia.
Al Quran lebih dari 1400 tahun yang lalu banyak menyebut dua kata ini dalam QS An Nisa dan Ath Thalaq. Kedua surah yang begitu banyak berbicara tentang hubungan pria dan wanita dalam sebuah rumah tangga dan tentu saja hak-hak dan kewajibannya dalam arti yang amat luas.
Para orientalis barat berargumen bahwa ayat-ayat pada QS An Nisa adalah macam-macam pelecehan kepada wanita dan banyak mengandung hal-hal yang merendahkan martabat wanita seperti boleh dipoligam dan boleh dihukum dengan pukulan serta hanya mendapat satu bagian warisan saja jika dibandingkan dengan pria yang berhak atas dua bagian warisan.
Kalau kita melihat dan merenungi ayat-ayat Qauliyyah ini, jutru akan terlihat sebaliknya. Ketika dalam kitab-kitab suci agama samawi lainnya hak-hak wanita tidak pernah dibicarakan sebelumnya maka pada QS An Nisa, hak-hak wanita akan waris telah diakui, demikian juga ketentuan tentang poligami yang sangat memberatkan pria yaitu ‘keadilan’ sebagai syarat utama bolehnya poligami sebagai sebuah ‘pintu darurat’ bagi yang mampu walaupun di ayat berikutnya (QS An Nisa 129) Allah menyindir para pria bahwa ‘mereka tidak akan mungkin bersikap adil’ kepada istri mereka yang lebih dari satu.
Tentang ketentuan hukuman dalam hal ini, ‘pukulan’ pada QS An Nisa 34 justru tidak begitu saja dapat dilakukan kecuali dengan beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti menegurnya terlebih dahulu sampai dengan memisahkan tempat tidur. Juga pesan Rasulullah Saw dalam khutbah haji wada’ yang sangat gamblang untuk tidak memukul dengan keras dan melukai serta tidak memukul wajah sang istri (HR Bukhari & Muslim). Demikian juga pada QS Ath Thalaq yang begitu banyak menjamin hak-hak istri dalam rumah tangga berupa nafkah yang baik dan juga hak-hak istri dalam perceraian akan apa yang ia peroleh dan boleh untuk dikuasai.
Sejak ayat pertama QS An Nisa’, Allah Azza wa Jalla dengan bahasa yang santun telah ‘menyeru’ hamba-hamba-Nya untuk bertaqwa dan menyadari bahwa mereka diciptakan dari diri yang ‘satu’ agar selalu membina hubungan silaturrahim antar sesama. Suatu hal yang amat menarik disini adalah kata 'taqwa' disandingkan dengan 'membina hubungan silaturrahim' yang tak lain memberi pemahaman kepada kita bahwa kedua hal itu amatlah berkaitan erat. Kunci untuk memperoleh ketenangan, kelapangan dan kenikmatan hidup adalah ridha Allah Azza wa Jalla yang hanya dapat diperoleh dengan jalan membina hubungan silaturrahim. Hal ini mendorong kita untuk selalu berniat hanya karena Allah dalam membina hubungan silaturrahim demi mengharapkan kebaikan yang banyak dari Allah.
Contoh yang nyata dari membina hubungan silaturrahim ada di dalam ‘rumah tangga’ dan untuk itulah dibutuhkan sebuah tatanan kehidupan berupa pemaparan hak-hak dan kewajiban yang jelas antara suami dan istri. Pada ayat-ayat berikutnya QS An Nisa banyak memaparkan hak dan kewajiban ini untuk dapat dipedomani dalam kehidupan. Demikian juga dengan pesan untuk memegang teguh janji yang telah diikrarkan pada pernikahan sebagai sebuah janji yang amat teguh (‘Mitsaqan Ghalizha’: An-Nisa:21) akan membutuhkan sebuah ‘kesetiaan’ yang dinamis yang senantiasa menguatkan. Untuk itu Allah mengingatkan (pada QS An-Nisa:34) kepada sang istri untuk ‘menjaga dirinya’ bila ia jauh dari jangkauan suaminya.
Apa yang tersebut dalam ayat-ayat QS An Nisa’ dilanjutkan padaQS Ath Thalaq. Walaupun seyogyanya surah ini banyak membicarakan perceraian, tapi pesan-pesan ketaqwaan itu diulang beberapa kali dalam ayat-ayat awalnya yang indah sehingga terkesan kuat bahwa ketaqwaan itu adalah solusi dari semua masalah yang timbul dalam rumah tangga. Demikian juga halnya hak istri untuk memperoleh nafkah yang baik dan hak untuk memperoleh bagian harta jika bercerai.
Untuk menjawab pertanyaan sang teman yang bertanya, “Sampai dimana batasan itu sebenarnya?”
Allah Azza wa Jalla menjawabnya dalam QS An Nahl ayat 90 diatas bahwa yang terpenting dari semua itu bukanlah pada batasannya tapi sejauh mana seorang hamba, dengan niat karena Allah, selalu berorientasi kepada hal-hal yang baik (baca: adil, melakukan kebajikan dengan niat menolong) dan jauh dari merencanakan sesuatu yang buruk (baca: perselingkuhan dan permusuhan)...
Dari Muadz bin Jabal ra. Suatu ketika Rasulullah mendapat laporan dari beberapa sahabatnya bahwa ada sepasang suami istri dari golongan anshar yang istrinya selalu menyakiti suaminya dengan perintah dan larangan. Rasulullah memanggilnya dan bertanya: “Kenapa engkau tidak menceraikannya wahai sahabatku?” Sahabat anshar itu menjawab: “Ya Rasulullah, Istriku itu memiliki sifat yang tidak baik. Jika aku menceraikannya dan ia mendapatkan suami yang lain, ia akan menyakitinya seperti ia menyakitiku. Aku tidak ingin ia menyakiti orang lain selain diriku.”
Rasulullah bersabda: “Ketika engkau menjawab demikian, bidadari-bidadari penghuni surga berkata: “Semoga Allah memberi laknat kepada istri mu di dunia itu, engkau hanya berkumpul sementara saja dengannya, sedangkan kami adalah istrimu yang kekal. Kami senantiasa menantikan engkau datang kepada kami.” (HR At-Tirmidzi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar